MAKALAH
ETIKA
PROFESI SEORANG
INSINYUR
DISUSUN OLEH :
NAMA : RUSMAN
NIM : 11. 301. 0260
PRODI : TEKNIK MESIN
FAKULTAS
TEKNIK PRODI TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS
WAHID HASYIM
SEMARANG
2012
ABSTRAK
Engineer is a
profession that plays an important role in the process of economic development,
particularly in developing the economic infrastructure in the era of
industrialization and information. This is important because many professions
related to engineering activities are guided by a philosophy that purpose
alone, for the sake and for "the benefit of mankind". As
professionals in their field, then an engineer should have the competence and
professional engineering background gained through a process of education and
specialized training, and besides that it also must have the spirit of devotion
in carrying out an activity on the basis of profession calls.
Referring to the
definition and understanding of the profession, (attitude) professionals, and
(know) professionalism; it seems clear that the scope of
engineering-engineering activities performed by the engineering profession by
definition can be equated with the professionalism of other activities such as
doctors, lawyers, teachers and so on. Engineering professionalism will be
demonstrated through the application of specialized skills as it has designed
the curriculum of engineering science (engineering) - strongly supported by the
science of mathematics, physics, chemistry and other basic knowledge of
engineering - to do the planning, design (design), construction , operation and
maintenance of products, processes, and system specific work in an effective,
convenient, safe, healthy and efficient in order to give the benefit of
mankind.
In the application of
expertise and skill, an engineer will often engage in various activities that
are not free from conflicts of interest that could eventually undermine the
values of idealism and noble cause "for the benefit of mankind"
that has been formulated. As a profession that has a major responsibility for
the benefit of mankind, the application of expertise and the expertise of
engineers it is fitting to always heed the norms, culture, customs, morals and
ethics that apply universally. As with other professions, professional engineers,
it was time to organize themselves in a professional organization container
(can be general and / or specific) and simultaneously apply the norms of
professional ethics as teruang in the code of ethics to maintain the dignity,
honor and / or ethical faith-faith that must be adhered to by those who will
apply the skills and expertise. Departing from these interests, it is fitting
also that the substance on the ethics of the profession (engineering) is
included in the curriculum of higher education are included in this engineering
curriculum of Higher Education of Engineering / Technology. Its main purpose is
to provide understanding and the understanding of ethics, the profession and
professional ethics in all kinds of problems and its relevance with respect to
the application of skills and expertise in engineering practices.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan tinggi sains-teknologi yang berkualitas global
tidak lagi bisa diselenggarakan dengan kurikulum ataupun metoda pengajaran yang
“konvensional”, dan untuk itu
harus dilakukan perubahan-perbaikan untuk memenuhi standard lulusan yang
memiliki kompetensi/kualifikasi minimum yang dipersyaratkan oleh ABET 2000.
Kemampuan dasar yang menjadi acuan standard untuk menentukan kompetensi/kualifikasi
lulusan (insinyur) menurut ABET-Engineering Criteria 2000 seperti tersebut
diatas saat ini sudah disosialisasikan, diterapkan dan dikembangkan di Amerika
Serikat dan ada kecenderungan untuk selanjutnya akan ditetapkan sebagai acuan
internasional. Dari apa-apa yang telah diformulasikan dapat ditarik kesimpulan
bahwasanya lulusan (alumnus) pendidikan tinggi sains-teknologi diharapkan
nantinya tidak saja memiliki kemampuan akademis dan profesi keteknikan
(insinyur) yang baik, tetapi juga memiliki wawasan dan kepekaan terhadap
masalah-masalah sosial-kemasyarakatan. Begitu juga seorang lulusan pendidikan
tinggi sains-teknologi diharapkan kelak akan mampu bersikap dan bertindak
selaku seorang profesional (kelompok sosial yang memiliki keahlian/kepakaran
khusus) yang dituntut untuk bertanggung-jawab dan selalu terikat dengan kode
etik profesinya.
Sebagai seorang profesional, maka insinyur harus mampu
mempertahankan idealisme yang
menyatakan bahwa keahlian profesi yang dikuasainya bukanlah sebuah komoditas yang hendak
diperjual-belikan sekedar untuk memperoleh nafkah ataupun keuntungan, melainkan
sebuah kebajikan yang hendak
diabadikan demi dan semata untuk kesejahteraan umat manusia. Seorang insinyur
harus memahami benar makna profesionalisme
kalau ingin dikatakan sebagai seorang profesional. Dalam hal ini profesionalisme didefinisikan sebagai
suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam
masyarakat, berbekalkan keahlian tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan
serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut untuk dengan
semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang
tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa
(occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/atau kekayaan
materiil-duniawi. Kalau toh didalam “pengamalan”
profesi yang dilakukan ternyata diperoleh semacam imbalan maupun penghargaan
berupa “honorarium”, maka hal
itu haruslah dipandang sebagai sekedar bentuk tanda kehormatan (honour) demi tegaknya kehormatan
profesi yang dimilikinya. Tanda kehormatan berupa honorarium ini jelas akan
berbeda nilainya dengan upah atau gaji yang hanya pantas diterimakan bagi
seorang pekerja upahan biasa. Sebagai anggota kelompok sosial berkeahlian,
seorang insinyur harus memiliki kebanggaan profesi dan berkewajiban untuk
menerapkan kode etik profesi untuk menjaga martabat, kehormatan, dan/atau
itikad-itikad etis pada saat mengamalkan keahlian serta kepakaran profesinya
demi dan semata untuk “the benefit of
mankind”.
Siapakah atau kelompok sosial berkeahlian yang manakah yang
bisa diklasifikasikan sebagai kaum profesional yang seharusnya memiliki
kesadaran akan nilai-nilai (kehormatan) profesi dan statusnya yang begitu
elitis itu? Apakah dalam hal ini profesi keinsinyuran bisa juga
diklasifikasikan sebagai bagian dari kelompok sosial ini? Kedua pertanyaan ini
tidaklah begitu mudah untuk dicarikan jawabannya. Terlebih-lebih bila dikaitkan
dengan berbagai macam persoalan, praktek nyata maupun penyimpangan yang banyak
kita jumpai didalam aplikasi pengamalan profesi (insinyur) dilapangan yang jauh
dari idealisme pengabdian maupun tegaknya nilai kehormatan diri (profesi).
Teknologi ataupun ilmu keteknikan
(engineering) secara umum dapat dipahami sebagai ilmu terapan (applied science) atau penerapan dari
prinsip-prinsip keilmuan dasar (mathematical
and natural sciences)
melalui penggunaan model dan teknologi (hardware maupun software) untuk
berbagai macam kebutuhan yang bermanfaat bagi manusia. Kajian terhadap apa-apa
yang dihasilkan oleh kepakaran “tukang”
insinyur ini haruslah mampu memberikan jawaban dan rekomendasi terhadap dua
pertanyaan yang menyangkut :
1. Apakah
proses penemuan dan pengembangan karya keinsinyuran tersebut sudah mengindahkan
nilai – nilai (moral dan norma) kemanusiaan ataukah justru mengabaikannya.
2. Penerapan
hasil karya keinsinyuran tersebut sebenarnya untuk apa, untuk siapa, dan
bagaimana cara pengoperasian dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya
dampak (negatif) yang ditimbulkannya ?
Banyak hal-hal yang akan memicu
kontroversi pada saat sebuah karya keinsinyuran sedang dicoba maupun pada saat
ingin diaplikasikan. Sebagai contoh, apakah dapat dibenarkan untuk mengadakan
percobaan baik yang bersifat “trial
& error” maupun “scientific
method” dengan menugaskan manusia untuk menguji berbagai akibat dari
perubahan rancangan sistem kerja ataupun pengoperasian sebuah alat ? Bilamana
manusia itu sendiri bersedia untuk jadi “kelinci
percobaan”, apakah permasalahan yang kemudian muncul tidak akan tidak
akan menjadi persoalan pelanggaran etika yang kemudian menjadi bahan perdebatan
yang berlarut-larut ?
B.
Tujuan
Sesuai
dengan kenyataan yang melatar belakangi, resume ini bertujuan :
1. Untuk
mengetahui pengertian dan Etika, Etika Profesi dan profesionalisme insinyur.
2. Untuk
mengetahui profesi dan
profesionalisme seorang insinyur.
C.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang dan tujuan di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah arti Etika, Etika Profesi, dan profesional.
2.
Bagaimanakah menjadi Insinyur yang profesional.
BAB II
PERMASALAHAN
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos yang berarti karakter,
watak, kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan
konsep yang dimiliki individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau
baik. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan
manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan
mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari
kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan
tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang
berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat
dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja
tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan
keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk
menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori
sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual
yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal
yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi.
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah
perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien
atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan
masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa
disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya
disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang
dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy
program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas
program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi
dengan memahami kode etik profesi. Contoh penyalahgunaan profesi dalam bidang
computer contohnya penjahat berdasi yaitu orang-orang yang menyalahgunakan
profesinya dengan cara penipuan kartu kredit, cek, kejahatan dalam bidang
komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan bukan Hacker, sebab Hacker
adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini terbukti bahwa Indonesia
merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2 setelah Ukraine. Maka dari itu
banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa
ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi
bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat
merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan profesi.
Maka, Kesadaran itu penting dan lebih penting lagi kesadaran itu timbul
dari Diri kita masing - masing yang sebentar lagi akan menjadi pelaksana
profesi di bidang komputer disetiap tempat kita bekerja, dan selalu memahami
dengan baik atas Etika Profesi yang membangun dan bukan untuk merugikan orang
lain.
B.
Permasalahan Tanggung Jawab Moral
Dan Sosial Profesi Insinyur
Besarnya keinginan untuk memecahkan
persoalan-persoalan kehidupan manusia di era global dan kebutuhan akan
penemuan-penemuan yang mampu memberikan manfaat untuk mencari solusi persoalan
tersebut, merupakan kekuatan pendorong menuju ke pengembangan teknologi modern.
Hanya saja satu hal yang patut untuk disadari bahwasanya sebuah temuan
teknologi acapkali justru tidak hanya memberikan solusi positif terhadap
persoalan yang dihadapi, melainkan juga akan memberikan permasalahan baru bagi
keseimbangan alam dan kehidupan manusia. Karena banyak berkaitan dengan kehidupan
manusia itulah, maka teknologi seringkali dipertimbangkan sebagai faktor
penentu yang juga dominan didalam proses perubahan sosial. Teknologi tidak
hanya memiliki sifat “akumulatif”,
tetapi seringkali pula bersifat “multiplikatif”
khususnya terkait dengan penemuan-penemuan teknologi baru yang lain.
Adakalanya dampak yang ditimbulkan oleh sebuah temuan teknologi seringkali
memerlukan “obat penawar” berupa
penemuan-penemuan teknologi selanjutnya.
Revolusi industri yang berlangsung lebih dari dua abad yang lalu
banyak membawa perubahan-perubahan didalam banyak hal. Awal perubahan yang
paling menyolok adalah dalam hal diketemukannya rancang bangun
(rekayasa/engineering) mesin uap sebagai sumber energi untuk berproduksi,
sehingga manusia tidak lagi tergantung pada energi ototi ataupun energi alam;
dan yang lebih penting lagi manusia bisa menggunakan sumber energi tersebut
dimanapun lokasi kegiatan produksi akan diselenggarakan. Hal lain yang patut
dicatat adalah diterapkannya rekayasa tentang tata cara kerja (methods
engineering) untuk meningkatkan produktivitas kerja yang lebih efektif-efisien
dengan menganalisa kerja sistem manusia-mesin sebagai sebuah sistem produksi
yang terintegrasi. Apa-apa yang telah dikerjakan oleh Taylor, Gilbreth, Fayol,
Gantt, Shewart, dan sebagainya telah menghasilkan paradigma paradigma baru yang
beranjak dari struktur ekonomi agraris bergerak menuju ke struktur ekonomi
produksi (industri). Demikian pula langkah-langkah yang telah dilakukan oleh
Taylor dan para pionir keilmuan teknik dan manajemen industri lainnya itu
(kebanyakan dari mereka justru berlatar - belakang insinyur) telah membuka
cakrawala baru dalam pengembangan dan penerapan sains-teknologi demi
kemaslahatan manusia. Dalam hal ini penerapan sains, teknologi serta ilmu-ilmu
keteknikan (engineering) tidak harus selalu terlibat dalam masalah-masalah yang
terkait dengan perancangan perangkat keras (hardware) berupa teknologi produk maupun teknologi proses; akan
tetapi juga ikut bertanggung-jawab dalam persoalan-persoalan yang berkembang
dalam perancangan perangkat teknologi lainnya (software, organoware dan
brainware), maupun
bertanggung-jawab terhadap segala macam dampak (lingkungan, sosial, dll) yang
ditimbulkan sebagai akibat pengembangan teknologi yang tidak hanya memberikan
manfaat positif, melainkan juga memberikan berbagai macam resiko negatif yang
merusak lingkungan (Vesilind, 1998).
Untuk mengantisipasi problematik
industri yang semakin luas dan kompleks tersebut, maka didalam penyusunan
kurikulum pendidikan tinggi sains-teknologi (tidak peduli program studi ilmu
keteknikan macam apa yang ingin ditawarkan) seharusnya tidak lagi semata hanya
memperhatikan arah perkembangan ilmu dan keahlian teknis (engineering);
melainkan juga harus dilengkapi dan diserasikan dengan ilmu-ilmu lain yang
memberikan wawasan maupun keterampilan (skill) yang berhubungan dengan
persoalan manusia, organisasi & manajemen industri, lingkungan serta
persoalan-persoalan praktis yang dihadapi oleh industri dalam aktivitas
rutin-nya sehari-hari. Arah perkembangan dan kemajuan di bidang sains-teknologi
memang perlu untuk senantiasa diikuti, akan tetapi yang juga tidak kalah
pentingnya adalah bagaimana persoalan-persoalan industri seperti peningkatan
daya saing, perselisihan perburuhan, pencemaran lingkungan, rendahnya kualitas
sumber daya manusia, kelangkaan energi, restrukturisasi organisasi, analisa
finansial, dan sebagainya ikut dipikirkan serta dicarikan solusi pemecahannya.
Persoalan-persoalan semacam ini jelas harus bisa dijawab oleh manajemen dan
pengambil keputusan di lingkungan industri (yang banyak diantara mereka
memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknologi dan engineering). Untuk
menghadapi persoalan-persoalan yang kebanyakan lebih bersifat kualitatif dan non-eksak semacam begini, jelas
kurikulum pendidikan tinggi sains-teknologi akan memerlukan “supplemen” berupa materi-materi yang
berasal dari luar kepakaran ilmu keteknikan (engineering) seperti hal-nya
organisasi/manajemen (industri), ekonomi (makro-mikro), bisnis, analisa finansial,
psikologi industri, ergonomi, kepemimpinan (leadership), etika (bisnis & profesi) dan
wawasan sosial-ekonomi lainnya.
Pendidikan tinggi sains-teknologi tidak hanya diharapkan
mampu menghasilkan lulusan dalam jumlah yang dibutuhkan, akan tetapi juga harus
mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas global, profesional dan memenuhi
syarat-syarat kompetensi bekerja yang dituntut oleh pasar tenaga kerja.
Tantangan global menghadapkan dunia pendidikan tinggi sains-teknologi agar
mampu mengikuti dan menangkap arah perkembangan sains-teknologi yang melaju
begitu cepat, dan disisi lain harus pula menghasilkan lulusan yang
berdaya-saing tinggi dan memenuhi tuntutan persyaratan maupun standard
kompetensi kerja internasional. Langkah evaluasi diri (melalui SWOT analysis),
pemetaan posisi maupun “benchmarking”
harus dan penting untuk senantiasa dilakukan. Untuk langkah ini, maka dengan
mengacu pada “ABET-Engineering
Criteria 2000” nampak bahwa lulusan perguruan tinggi sains-teknologi
(engineering) tidak saja harus menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian dan
kepakaran di bidang keteknikan saja; tetapi juga harus memiliki 11 (sebelas)
kriteria profil mutu yang dipergunakan untuk mengukur kompetensi dasar yang
harus dikuasai oleh para lulusan Perguruan Tinggi Teknik berupa wawasan,
pemahaman serta kemampuan baik yang berkaitan dengan dasar-dasar ilmu
keteknikan/engineering seperti matematika, fisika maupun basic engineering
sciences dan juga yang berdimensi diluar lingkup bidang ilmu keteknikan yang
berbasis pada attitude dan perilaku intelektual. Salah satunya menyebutkan
bahwa lulusan (alumni) haruslah memiliki pemahaman
terhadap tanggung jawab dan etika profesional.
Permasalahan menjadi menarik pada saat
Persatuan Insinyur Indonesia [2000] melakukan penelitian yang bertujuan untuk
memperoleh gambaran mengenai tingkat kesenjangan mutu dan relevansi Sarjana
Teknik (termasuk juga dalam hal ini Sarjana Pertanian) di Industri, dimana
diperoleh hasil yang menunjukkan adanya 6 (enam) kesenjangan yang cukup
signifikan antara harapan serta persepsi masyarakat industri dan bisnis dengan
kompetensi lulusan Perguruan Tinggi Teknik yang memerlukan prioritas untuk
diperhatikan dan dicarikan solusi konkritnya, yaitu :
1. kemampuan
untuk berperan/berfungsi dalam tim kerja multi disiplin.
2. kemampuan
mengidentifikasikan, memformulasikan, dan memecah-kan masalah-masalah
engineering.
3. kesadaran
akan kebutuhan untuk memenuhinya dalam proses belajar sepanjang hayat.
4. kemampuan
berkomunikasi dengan efektif.
5. pemahaman terhadap tanggung jawab dan etika
profesional.
6. kemampuan
merancang suatu sistem, komponen, proses dan metode untuk memenuhi kebutuhan
yang diinginkan.
Mencermati hasil temuan tersebut, maka
keseluruhan kesenjangan yang terjadi lebih berbasis pada lemahnya attitude dan
perilaku intelektual daripada kemampuan teknis/enjinering. Kesimpulan yang bisa
ditarik dari hasil studi adalah diperlukannya pembenahan konsep, kurikulum
serta strategi proses pembelajaran untuk membentuk attitude berpikir dan
perilaku intelektual sedini mungkin (Tim Studi Pokja Program Profesi
Insinyur-PII, 2000).
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika
Etika
adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti
watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat
dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos”
dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara
hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan
menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama
pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu
moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika
adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
B.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah
sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap
masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional
tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang
tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan
apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang
harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan
melindungi perbuatan yang tidak professional.
C.
Pengertian professionalisme
dan Professional
Profesionalisme didefinisikan
sebagai suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja
tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian tinggi dan berdasarkan rasa
keterpanggilan serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut
untuk dengan semangat pengabdian selalu
siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan
ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Ciri-ciri
profesionalisme yaitu :
1. Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi
2. Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak
dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik
bagi diri dan perkembangan pribadinya
sedangkan Profesional adalah orang yang mempunyai
profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah
seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
D.
Etika Profesi Seorang Insinyur
Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang
professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi
diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional
dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi
dari kode etik profesi tersebut.
1.
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya
bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal
yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan
2.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat
memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti
pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para
pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
3.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti
tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau
perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain
instansi atau perusahaan.
Tanggung jawab profesi yang lebih
spesifik seorang professional diantaranya:
1.
Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik
dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
2.
Menjaga kompetensi sebagai profesional.
3.
Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang
berhubungan dengan kerja yang profesional.
4.
Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan
tanggung jawab.
Di Indonesia
dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur
yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma
insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar
yaitu:
1.
Mengutamakan keluhuran budi.
2.
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk
kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan
masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.
Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan
keahlian profesional keinsinyuran
Tuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung
tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu:
1.
Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan
keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2.
Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan
kempetensinya.
3.
Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang
dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya
pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.
Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi
profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.
Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh
kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.
Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan
profesionalnya
Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara
spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap
mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi
keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap
mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi
dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni
nantinya; sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun
melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai
“preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki
resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional.
Insinyur adalah sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan
industri nasional, karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan
maupun perekayasaan yang ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia.
Dengan mengacu pada pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap)
professional dan (paham) profesionalisme; maka nampak jelas kalau ruang lingkup
keinsinyuran per definisi bisa disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain
seperti dokter, pengacara, psikolog, aristek dan sebagainya. Acapkali pula
dijumpai didalam proses penerapan kepakaran dan keahliannya, seorang insinyur
(tanpa terkecuali insinyur teknik industri) akan terlibat dalam berbagai
aktivitas bisnis yang harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan
mengarah untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian,
sebagai sebuah profesi yang memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi
kemaslahatan manusia; maka didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur
tersebut haruslah tetap mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang
berlaku.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Insinyur adalah sebuah profesi yang penting didalam
pelaksanaan pembangunan industri nasional, karena banyak berhubungan dengan
aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang ditujukan semata dan demi
kemanfaatan bagi manusia. Dengan mengacu pada pengertian dan pemahaman mengenai
profesi, (sikap) professional dan (paham) profesionalisme; maka nampak jelas
kalau ruang lingkup keinsinyuran perdefinisi bisa disejajarkan dengan profesi-
profesi yang lain seperti dokter, pengacara, psikolog, aristek dan sebagainya.
Acapkali pula dijumpai didalam proses penerapan kepakaran dan keahliannya,
seorang insinyur (tanpa terkecuali insinyur teknik industri) akan terlibat
dalam berbagai aktivitas bisnis yang harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip
komersial dan mengarah untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun
demikian, sebagai sebuah profesi yang memiliki idealisme dan tanggung jawab
besar bagi kemaslahatan manusia; maka didalam penerapan kepakaran dan keahlian
insinyur tersebut haruslah tetap mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan
etika yang berlaku.
Seperti halnya dengan profesi-profesi lainnya (yang
terlebih dahulu sudah menerapkan norma-norma keprofesiannya); sudah saatnya
profesi insinyur menata-dirinya dalam sebuah wadah profesi --- bisa bersifat
umum ataupun spesifik (spesialistik) tergantung pada kompetensi dasarnya ---
dan sekaligus menerapkan norma-norma etika profesi seperti yang tertuang dalam
kode etik profesi untuk menjaga martabat, kehormatan, dan/atau itikad-itikad
etis yang harus ditaati oleh mereka yang akan menerapkan keahlian dan
kepakarannya. Untuk itu perlu diusulkan agar didalam kurikulum pendidikan
tinggi teknologi --- terserah apakah diberikan dalam sebuah mata kuliah khusus
(etika profesi) ataukah disinggung subtansinya didalam mata kuliah yang sudah
ada (konsep teknologi, penghantar teknik industri, atau lainnya) --- perlu
diberikan pengertian dan pemahaman mengenai etika, profesi dan etika profesi
dengan segala macam permasalahan serta relevansinya (studi kasus) berkenaan
dengan penerapan keahlian dan kepakaran dalam praktek-praktek bisnis dan/atau
rekayasa keinsinyuran.
B.
SARAN
Demikianlah laporan
sederhana ini kami buat. Namun demikian, kami sebagai penyusun menyadari
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Kami mohon maaf apabila masih banyak
ditemui kesalahan, itu datangnya dari kealpaan kami. Oleh karena itu, kritik dan
saran sangat kami harapkan dari pembaca semua.
DAFTAR PUSTAKA
Bennett, F. Lawrence. The Management of
Engineering: Human, Quality, Organizational, Legal, and Ethical Aspects of
Professional Practice. New York: John Wiley & Sons, Inc., 1996.
Fleddermann, Charles B. Engineering Ethics.
Upper Saddle River, NJ. : Prentice Hall – Engineering Source, 1999.
Whitbeck, Caroline. Ethics in Engineering
Practice and Research. Cambridge : Cambridge University Press, 1998.
Wignjosoebroto, Soetandyo. Profesi,
Profesionalisme dan Etika Profesi. Makalah disajikan dalam diskusi tentang
profesionalisme hukum (notariat) di Fakultas Hukum Universitas Airlangga –
Surabaya, 1999.
Wignjosoebroto, Sritomo. Etika Profesional:
Pengamalan dan Permasalahan. Makalah disampaikan dalam acara diskusi
“Perspektif Pembangunan Daya saing Global Tenaga Kerja Profesional”, Badan
Kejuruan Mesin – Persatuan Insinyur Indonesia, tanggal 1 Desember 1999 di
Jakarta.
Wignjosoebroto, Sritomo. Manusia, Sains-Teknologi
dan Etika Profesi. Makalah disampaikan dalam acara Semiloka Nasional
„Peningkatan Peran Studi Sosial dan Humaniora di Perguruan Tinggi Teknologi”,
Jurusan MKU-MIPA, Institut Teknologi Sepuluh Nopember pada tanggal 6 Nopember
2000 di Kampus ITS-Surabaya.
Wignjosoebroto, Sritomo. Business &
Professional Ethics. Modul Pelatihan Program Profesi Insinyur, Persatuan
Insinyur Indonesia (PII), 2000.
No comments:
Post a Comment